Komisoner KPK nonaktif, Firli Bahuri

Komisoner KPK nonaktif, Firli Bahuri absen dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Kuasa hukum Firli, mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan kepolisian lantaran akan hadir dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK. Untuk itu pihaknya meminta agar pemeriksaan di Bareskrim Polri ditunda. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Firli diduga melanggar Pasal 12-e dan atau Pasal 12-B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *