Warga Indonesia yang punya rumah di Australia, waspadalah. Kini, Anda tidak bisa lagi membiarkan rumah Anda kosong tanpa ada yang tinggal di sana. Pemerintah Australia mengumumkan, kemarin, akan menerapkan beleid baru di sektor properti. Aturan ini terutama menyasar pemodal properti asing. ( tbu )
Posted in Business News