Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, Kementeriannya bakal memberi izin TikTok untuk menjalin kerjasama dengan pemain lokal di Indonesia. Meski demikian, hingga sejauh ini belum ada izin yang diajukan oleh pihak TikTok terkait pelaksanaan bisnis e-commerce, termasuk perizinan yang diurus melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal, BKPM. Kementerian Perdagangan menggaris bawahi, perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok harus berwujud skema kerjasama, dan bukan perizinan baru. Selain itu, kebijakan pemerintah terkait TikTok lebih mengarah pada pengaturan dan penataan social commerce di Indonesia. ( ben )



