Pernyataan politikus PSI, Ade Armando, soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta berbuntut panjang. Kini dirinya dilaporkan ke Polda DIY setelah diduga melakukan ujaran kebencian kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono kesepuluh. Bahkan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mempersilahkan Ade Armando keluar dari PSI. Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat melaporkan Ade Armando ke Polda DIY. Laporan ini diniatkan supaya pernyataan ujaran kebencian semacam ini tak kembali dilakukan Ade Armando. Sementara Ketum PSI Kaesang Pangarep menegaskan PSI taat dengan konstitusi dan menghormati adat dan konstitusi di Yogyakarta. Sehingga Kaesang mempersilakan Ade Armando keluar dari PSI jika tidak bisa mengikuti aturan main di PSI. ( tbu )




