DPR RI

DPR RI kemarin mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Namun sejumlah pihak menyayangkan proses pembahasan revisi UU ITE yang terkesan tertutup dan minim partisipasi publik. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *