BPK mengungkap 9 ribu 261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan atau 3E dengan nilai keseluruhan mencapai 18 koma 19 triliun rupiah. ( tbu )



