Otoritas Jasa Keuangan menghimbau public untuk mewaspadai aksi penipuan, berwujud jasa pelunasan kredit, yang tengah marak terjadi di Indonesia, serta mengincar korban-korban yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah. Selain itu, OJK juga mengingatkan public untuk terus mewaspadai modus social engineering, yang berganti-ganti dari penyebaran undangan, hingga penawaran hadiah. OJK mengatakan, dalam penipuan jasa pelunasan kredit, para pelaku menawarkan jasa pelunasan kredit dengan potongan yang bombastis, sehingga korban tergiur dan merasa bersedia melunasi utangnya. Meski demikian, layanan itu bukan resmi dari pemberi pinjaman, sehingga tagihan korban tak lunas dan justru kehilangan uang. ( ben )




