OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer lending alias pinjol mencapai sekitar 58 triliun rupiah per Oktober lalu. Jumlah itu tumbuh 17,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Pertumbuhan pembiayaan itu diiringi dengan peningkatan kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari TWP90 mencapai 2,89 persen pada Oktober 2023. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan September 2023 yang berada di level 2,82 persen. Artinya, orang yang tak bayar utang pinjol bertambah banyak. Meski meningkat, kondisi itu disebut masih terjaga dibawah angka waspada atau threshold yang dipakai OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90 yakni 5 persen. Angka itu adalah ukuran tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. ( tbu )




