Asosiasi E-Commerce Indonesia, idEA, meminta wacana penetapan Harga Pokok Produksi atau HPP barang pada perniagaan eleketronik atau e-commerce agar dikaji ulang. Ketua Umum idEA, Bima Laga mengatakan, masih ada beberapa hal yang belum jelas dari wacana kebijakan itu. Utamanya, mengenai mekanisme penetapan harga minimum untuk setiap jenis produk. Selain itu, diperlukan diskusi lebih dalam, terkait metode pengawasan dan penegakkannya di lapangan dalam hal penetapan HPP di e-commerce. idEA juga meminta adanya pembahasan terkait dampak kebijakan HPP terhadap perekonomian nasional. Terlebih, selama ini pembatasan harga biasanya hanya digunakan untuk produk-produk pokok tertentu, sehingga para pelaku industri harus dilibatkan dalam proses penetapan HPP di e-commerce. ( ben )




