Berdasarkan laporan The Institute of Internal Auditors, IIA, kerugian di seluruh dunia pada tahun ini akibat kejahatan cyber mencapai 8 triliun dolar amerika, atau 123 ribu triliun rupiah. Sementara kerugian akibat ransomware dapat mencapai sekitar 265 miliar dolar amerika. IIA telah merilis Asia Pacific Risk in Focus 2024, dimana risiko yang paling mendominasi di area Asia Pasifik adalah cyber security, diikuti risiko keberlangsungan bisnis, human capital, market changes, regulatory change dan digital disruption. Keberadaan risiko itu tidak dapat dihindari mengingat perkembangan era teknologi begitu cepat. Yang bisa dilakukan adalah melakukan mitigasi seperti menerapkan standar proses bisnis sesuai best practice terkini, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. ( tbu )




