Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menggelar operasi tangkap tangan, OTT, diwilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi senyap itu, 11 orang ditangkap termasuk dari unsur Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR, atau BBPJN Kalimantan Timur, serta pihak swasta, yang berkaitan dengan penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur. Disebutkan, dalam kasus ini, telah terjadi suap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kaltim tahun periode 2023 hingga 2024. Saat ini, mereka yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta dan sedang diperiksa. KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum 11 orang yang ditangkap tersebut.  (cnbc/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *