
Pengusaha ritel yang tergabung dalam Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia, HIPPINDO, dan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia, APPBI, berkeberatan jika UMP DKI tahun 2024 dituntut naik hingga 15 persen. Pasalnya berdasarkan perhitungan alpha Apindo DKI, UMP tahun depan hanya naik berkisar 2 hingga 3 persen. Hippindo dan APPBI berharap, serikat buruh dan karyawan bisa melihat kondisi kesehatan dari masing-masing sektor industry, yang pastinya akan sangat berpengaruh pada kesanggupan membayar UMP jika terjadi kenaikan tinggi seperti dituntut para buruh. ( ben )