Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan menambah jumlah barang impor yang terkena tarif Most Favoured Nation, MFN, dari semula 4 menjadi 8 jenis barang, melalui Permenkeu 96 Tahun 2023 tentang kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor serta ekspor barang. Tambahan 4 Jenis Barang yang terkena tarif MFN mencakup, jam tangan, sepeda, kosmetik, hingga besi dan baja. Sementara 4 jenis barang lainnya yang sudah lebih dulu terkena tarif mencakup tekstil dan produk tekstil, alas kaki, tas, dan buku. Disebutkan, sepeda impor termasuk sepeda listrik akan terkena tarif berkisar 25 hingga 40 persen. Sementara jam tangan akan dikenakan tarif 10 persen, kosmetik 10 hingga 15 persen, serta besi dan baja sebesar 20 persen.   ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *