
Bursa Efek Indonesia sejak Kamis kemarin memperpanjang masa suspensi saham emiten Cowell Development. Kebijkan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Direksi Bursa tahun 2023, perihal Peraturan tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Dalam surat itu dijelaskan, hingga tanggal 10 Oktober 2023, emiten real estate tersebut telah dikenakan notasi khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut sejak tanggal 10 Oktober 2022. Tercatat, Cowell menjual kepemilikannya atas Plaza Atrium Segitiga Senin atau Atrium Senen, dengan waktu Transaksi tanggal 16 Agustus 2023. ( ben )