Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi telah merampungkan sikap final, terkait gugatan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akan dibacakan putusannya dihari Senin tanggal 16 Oktober. Ketua MK, Anwar Usman mengkonfirmasi, majelis hakim MK telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim, yang salah satunya membahas putusan atas gugatan syarat usia capres dan cawapres. Meski demikian, Ketua MK dan para hakim Mahkamah Konstitusi menolak berkomentar, terkait adanya isu terbelahnya sikap Majelis Hakim MK, atas putusan syarat usia capres dan cawapres. Tercatat, gugatan syarat usia capres dan cawapres agar dikembalikan menjadi 35 tahun, diajukan oleh Kader PSI dan Kader Partai Garuda serta Gerindra. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *