Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati menyatakan jika tilang uji emisi kendaraan bakal diterapkan kembali pada bulan depan. Untuk itu, para pemilik kendaraan yang sudah berusia 3 tahun diimbau untuk melakukan pengecekkan emisi supaya terhindar dari penindakan tilang dan kurangi polusi udara. Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi. Sebelumnya, tilang uji emisi sempat dihentikan lantaran dianggap kurang efektif. Saat itu rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit sehingga banyak masyarakat yang tak melaksanakan uji emisi kendaraannya. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *