Pemerintah Perketat Jastip

Pemerintah akan memperketat praktek jasa titipan atau jastip barang impor. Satgas dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait akan dibentuk untuk mengawasi aktivitas jasa titipan barang impor. Hal tersebut diarahkan oleh Presiden Jokowi dalam rapat internal tentang lanjutan pembahasan pengetatan arus masuk barang impor di Istana Merdeka. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pihaknya akan mengetatkan pelabuhan-pelabuhan dan titik masuk ke Indonesia bekerjasama dengan Dirjen Imigrasi. Sebelumnya Kementerian Keuangan telah mengeluarkan regulasi untuk mengenakan bea masuk bagi barang impor yang bernilai diatas 500 dolar amerika.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *