
Pemerintah memutuskan melakukan pengetatan pada impor beberapa komoditas. Beberapa produk yang bakal dibatasi mulai dari mainan anak-anak hingga produk kosmetik. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan ini dilatarbelakangi beberapa keluhan dari asosiasi maupun masyarakat soal tingginya atau banjirnya barang impor di pasar tradisional dan juga pasar e-commerce. Pemerintah juga akan melakukan perubahan pengawasan barang dari pengawasan post border menjadi pengawasan border. Komoditas yang masuk dalam pembatasan impor antara lain mainan anak-anak, barang elektronik, produk alas kaki, produk kosmetik, barang tekstil, obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan, produk pakaian jadi dan aksesorisnya serta produk tas. ( tbu )