
Presiden Jokowi mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Menurutnya di tahun 2030 ekonomi digital di Indonesia nilainya bisa mencapai belasan ribu triliun. Jokowi memaparkan, dari catatannya di 2020 nilai ekonomi digital di Indonesia 44 miliar dolar amerika, lalu meningkat di 2022 mencapai 77 miliar dolar amerika. Kemudian kembali naik di tahun 2025 menjadi 146 miliar dolar amerika. Nah di tahun 2030, potensi ekonomi digital kembali meningkat pesat mencapai 360 miliar dolar amerika, atau mencapai 5 ribu triliun rupiah. Angka itu ternyata masih bisa berlipat ganda. Jokowi mengatakan Indonesia dan negara-negara ASEAN sedang menyelesaikan perjanjian Digital Economy Framework Agreement. Dalam perjanjian itu, akan diatur mengenai perdagangan digital, pembayaran digital di negara kawasan ASEAN. Termasuk sistem keamanan dan proteksi data, juga mobilitas talenta digital. ( tbu )