
Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno PPKGBK mengungkapkan Indobuildco milik Pontjo Sutowo mengajak kerjasama untuk mengelola Hotel Sultan kedepannya seiring HGB yang diberikan telah habis pada Maret-April 2023. Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengatakan kerjasama dengan pihak swasta harus berdasarkan tender. Chandra mengingatkan jika kerjasama dilakukan tanpa tender, maka yang mengizinkan bisa terlibat proses hukum hingga pidana. Chandra menyebut pihaknya sudah 6 kali berkirim surat kepada Indobuildco sejak Juni 2023 untuk mengingatkan bahwa HGB telah berakhir. Sayangnya tidak ada respons positif dari manajemen. Baru minggu lalu Indobuildco menghubungi untuk bertemu yang dimana salah satu yang disampaikan mengajak bekerja sama. ( tbu )