
World Trade Organization tengah dihadapkan masalah yakni menumpuknya sengketa perselisihan yang belum terselesaikan. Sejak akhir tahun 2019 yakni setelah Amerika Serikat memblokir penunjukan hakim baru di Badan Banding WTO akibat persoalan hukum, 29 kasus dibiarkan terbengkalai. Hal ini pun jadi persoalan terhadap sistem penyelesaian sengketa. Kasus yang diajukan tersebut antara lain Tiongkok, Republik Dominika, India, Indonesia, Maroko, Pakistan, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. WTO sendiri telah memperingatkan polikrisis dari pandemi, perang di Ukraina dan inflasi dapat melemahkan kepercayaan terhadap globalisasi. Dampaknya ialah semakin besar pengabaian terhadap peraturan perdagangan global di kalangan anggota WTO. ( tbu )