Reddog

Perusahaan kuliner khas Korea, Reddog akhirnya mengantongi sertifikat halal dari MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH. CEO Reddog Kim Hongyel mengatakan sertifikasi itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah Indonesia mempercepat implementasi wajib halal bagi seluruh produk. Dengan sertifikasi halal ini, pihaknya makin yakin mengembangkan bisnisnya hingga ke Aceh, Lombok, dan lainnya. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan produk Reddog dan memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat. Implementasi halal ini juga dipastikan berlaku untuk seluruh toko tanpa terkecuali, baik dari segi bahan baku, saus, hingga kemasan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *