
Shopee Indonesia mendukung Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2023, yang didalamnya terdapat Social Commerce. Pasalnya, Shopee memiliki misi yang sama untuk selalu membantu dan mengutamakan UMKM. Pihaknya akan mempelajari aturan baru ini dan melakukan koordinasi dengan pemerintah serta mempersiapkan langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan aturan tersebut. Sejak 2019, Shopee Indonesia mengaku terus membantu memberdayakan jutaan UMKM lokal melalui berbagai program. Mulai dari Program Ekspor Shopee, Kamus UMKM Shopee di 10 kota, hingga Program Bimbel Shopee. ( tbu )