Pemerintah resmi melarang media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce atau social commerce. Menanggapinya, pihak TikTok mengatakan menyayangkan kebijakan tersebut. Terutama keputusan itu akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop. ( tbu )



