PPKGBK

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno PPKGBK memberi waktu hingga sampai Jumat lusa 29 September kepada Indobuildco untuk meninggalkan Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan. Tim Penasihat Hukum PPKGBK mengatakan pemerintah telah meminta secara persuasif kepada pihak Pontjo Sutowo, agar segera mengosongkan kawasan tersebut. Jika Indobuildco atau Pontjo Sutowo masih berkeras, ada konsekuensi hukum yang akan terbit baik pidana bahkan yang spesifik yaitu tipikor. Pihaknya bahkan telah memberikan somasi kepada perusahaan milik Pontjo Sutowo itu untuk meninggalkan kawasan tersebut, sampai dengan jelang akhir pekan ini. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *