
Kementerian Kominfo meminta dukungan penuh seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, APJII, untuk memberantas konten-konten negatif di internet, terutama judi online. Untuk itu, Menkominfo segera merilis surat permintaan resmi kepada seluruh penyelenggara jasa Internet di Indonesia, yang akan di tanda tangani serta di edarkan Rabu besok. Lebih lanjut Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak seluruh anggota APJII dan stakeholder, untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem digital yang maju dan terbebas dari muatan negatif. Pernyataan itu disampaikan dalam acara rapat kerja APJII di kota Surakarta. ( ben )