Presiden Jokowi

Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung terkait social commerce yang dipicu oleh TikTok Shop, sehingga, pemerintah segera menerbitkan aturan yang melarang media sosial menjadi platform jual beli barang online, atau ecommerce. Untuk membahasnya, hari ini para menteri ekonomi menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, diantaranya, menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kominfo Budi Arie, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan pejabat lain. Menurut menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, nantinya media sosial hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa seperti halnya media jenis lain, seperti televisi atau radio. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *