Dirjen  Bea dan Cukai Kemenkeu

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu terus melakukan penindakan terhadap maraknya impor tekstil dan produk tekstil TPT ilegal. Upaya itu antara lain memperketat pengawasan bersama unit kepatuhan internal hingga aparat penegak hukum. Bea dan Cukai juga berkoordinasi dengan pelaku usaha agar memiliki data aktual terkait impor TPT. Pihaknya melakukan kajian dalam membuat analisis pembanding menggunakan data eksternal. Setelah melakukan analisis, Bea dan Cukai melihat data importasi dari komoditas itu dan melakukan wawancara mendalam di masing-masing tempat pemasukan. Dari analisis ada tiga hal yang terjadi dalam impor TPT ilegal. Pertama, under invoicing dimana terjadi praktek menyatakan harga suatu barang pada faktur sebagai kurang dari harga sebenarnya dibayar. Kedua, impor undeclare dimana barang itu diselipkan diantara dominasi barang diberitahukan lainnya. Ketiga yaitu yang lazim terjadi adalah aspek pengalihan HS Code. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *