Kementerian Koperasi dan UKM

Kementerian Koperasi dan UKM, hari ini menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce, APLE, dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia, ALDEI. Pertemuan itu, khusus membahas laporan maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk marketplace domestik. APLE mengatakan saat ini memang marak ditemukan barang-barang impor cross border yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di social commerce. Barang itu bisa murah, lantaran ongkos logistiknya di atas biaya minimum pengiriman melalui airfreight. Selain itu, ditemukan 13 produk yang telah dilarang diperjualbelikan secara crossborder namun justru di temukan di platform marketplace dengan harga jauh lebih murah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *