Kemenkominfo dan Tiktok

Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah bertemu dengan manajemen platform TikTok di Indonesia. Dalam pertemuan terungkap, TiKTok Indonesia telah memiliki izin e-commerce dari kementerian perdagangan untuk layanan TikTok Shop, yang diterbitkan sejak bulan Juli kemarin. Dengan demikian, kementerian kominfo tidak bisa serta merta melakukan penutupan atau take down layanan TikTok Shop, lantaran sudah memenuhi ketentuan regulasi. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, TikTok Indonesia juga membantah telah melakukan praktek predatory pricing. sementara barang-barang murah yang dipasarkan melalui TikTok Shop adalah produk-produk garage sale.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *