Ketua DPR Puan Maharani resmi mengesahkan Undang-undang APBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan satu Tahun Sidang 2023–2024 hari ini. Puan mengungkapkan seluruh fraksi menyetujui rancangan UU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024. Puan menyebut delapan fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP yang menyetujui atau menerima rancangan tersebut. Sementara satu fraksi, yaitu PKS menerima dengan nota keberatan. Namun, fraksi itu belum menyebutkan isi nota keberatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan PABN akan tetap diandalkan untuk menghadapi berbagai potensi dan gejolak ekonomi yang saat ini terjadi. ( tbu )



