Pontjo Sutowo

Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco akhirnya buka suara di tengah kisruh perebutan Hotel Sultan dengan negara. Indobuildco memang sempat mengelola tanah tersebut. Namun, hak guna bangunan itu berakhir hingga tanah itu harus kembali ke negara. Meski Pontjo sudah beberapa kali menggugat demi meminta perpanjangan hak kelola, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tanah itu sudah berkekuatan hukum tetap milik negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Namun, Pontjo kukuh menyatakan lahan tempat berdirinya Hotel Sultan adalah miliknya. Ia menyebut tidak mungkin dirinya membangun hotel tersebut di atas tanah orang lain. Menurutnya, lokasi Hotel Sultan yang strategis menimbulkan kecemburuan banyak pihak. Ia pun membeberkan bahwa semula lahan itu bukanlah primadona. Polemik timbul lantaran Pemerintah Indonesia sudah banyak berganti pejabat sehingga ada perbedaan tafsir kepemilikan tanah tersebut. Pontjo juga mengklaim dengan berdirinya Hotel Sultan 80 miliar rupiah tiap tahun mengalir ke pendapatan pemerintah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *