Satgas BLBI

Satgas BLBI telah melakukan penyitaan aset properti eks BLBI berupa tanah di Jawa Barat dan Jawa Timur, dengan perkiraan nilai 26 miliar rupiah. Selanjutnya, aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik oleh Satgas BLBI, akan di optimalisasi pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Asset yang disita antara lain, sebidang tanah seluas 19 ribu 120 meter persegi yang terletak di Jalan Komplek Villa Bukit Nagrak Kabupaten Sukabumi yang berasal dari Dinasty Kreasi atau Bank Tiara  dengan perkiraan nilai 11,1 miliar rupiah. Sementara selebihnya berupa bidang-bidang tanah di Gresik dan Surabaya, dari Bank Pesona Kriyadana. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *