Korlantas Polri berencana meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB terbaru berbasis digital. BPKB eletronik atau e-BPKB ini sedang dalam tahap pengembangan. Diharapkan tahun depan sudah bisa dilaksanakan. Pihaknya sudah melakukan ujicoba di beberapa tempat, lantaran ini menyangkut digital berkesinambungan. BPKB elektronik nantinya akan mirip seperti paspor elektronik atau e-paspor mengingat dilengkapi chip. BPKB elektronik akan memiliki teknologi chip, arsip digital dan aplikasi. Chip itu berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua data akan tersimpan lebih rapi. BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian. ( tbu )



