APSyFI

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, APSyFI, meminta ketegasan pemerintah dalam menindak serbuan tekstil impor illegal, yang masuk hingga pasar eceran domestik. Menurut ApSyFI, dalam setahun arus impor tekstile illegal ke tanah air melampaui 28 ribu 400 kontainer, atau setara sekitar 2 ribu 300 kontainer setiap bulan. sejauh ini, produk tekstil yang beredar di pasar Indonesia menguasai 41 persen dari total konsumsi, yang dipekirakan mencapai 16 miliar dolar amerika pada tahun 2022. Sehingga dengan merebaknya impor tekstile illegal maka nilai kerugian Negara bisa berkali lipat, mengingat, barang-barang impor ilegal ini tidak bayar bea masuk dan pajak sehingga bisa dijual sangat murah dipasar domestik dan produk lokal kalah bersaing.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *