
Pemerintah Perancis mendesak Apple menyetop penjualan iPhone 12 di negaranya. Desakan ini muncul setelah Perancis menilai tingkat radiasi iPhone 12 melebihi ambang batas. Hal ini diketahui setelah badan pengawas frekuensi radio Perancis ANFR melakukan pengujian terhadap ratusan ponsel termasuk iPhone 12. Hasilnya, gelombang elektromagnetik yang dipancarkan iPhone 12 lebih banyak dari batas wajar, sehingga rentan diserap tubuh. Menurut pengujian ANFR, penyerapan energi elektromagnetik oleh tubuh pengguna atau Specific Absorption Rate di iPhone 12, mencapai 5 koma 74 watt per kilogram. Adapun simulasi pengujian yang dilakukan adalah dengan menggengam ponsel atau menyimpan ponsel di saku. Eropa menetapkan ambang batas SAR sebesar 4 watt per kilogram. ( tbu )