Kementerian ESDM

Kementerian ESDM memutuskan untuk menahan tarif listrik non subsidi hingga akhir tahun. Jika mengacu sejumlah parameter, tarif listrik non subsidi ini harusnya naik. Pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal keempat 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PLN tetap untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode itu adalah Mei, Juni, dan Juli Tahun 2023 yaitu kurs 14 ribu 927 koma 54 rupiah per dolar amerika, ICP sebesar 71 koma 51 dolar amerika per barel, inflasi sebesar 0 koma 15 persen dan Harga HBA sebesar 70 dolar amerika per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation batubara. Berdasarkan 4 parameter itu, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan ketiga 2023 yang ditetapkan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *