
Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, Aspakrindo, dan Asosiasi Blockchain Indonesia, ABI, telah mengadakan audiensi dengan OJK pada 8 September kemarin. Audiensi tersebut mendiskusikan mekanisme perdagangan aset kripto di tanah air dan berbagi pengetahuan tentang perkembangan industri kripto. Aspakrindo menilai, pertemuan dengan sejumlah perwakilan OJK menjadi langkah maju, terkait Kolaborasi antara industri aset kripto dan regulator, untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan aman bagi ekosistem kripto di Indonesia. Adapun Poin utama yang dibahas dalam pertemuan, adalah upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan adil bagi perdagangan aset kripto ( ben )