Digitalisasi perizinan penyelenggaraan event telah memasuki tahap uji coba, sejak tanggal 11 September kemarin, sesuai arahan Presiden Jokowi. Kemenparekraf mengatakan, uji coba diterapkan secara terbatas selama sebulan, untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional, pada enam venue terpilih, yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK-2. Melalui proses uji coba kebijakan tersebut, diharapkan segera didapat masukan dari para penyelenggara event, agar system dan proses perizinan event menjadi lebih user friendly, serta tepat waktu. Sebelumnya, persiapan digitalisasi perizinan penyelenggaraan event, telah disiapkan selama setahun dan melibatkan kolaborasi lintas sektoral berbagai instansi pemerintah. (kompas/ben)



