Bareskrim Polri

Bareskrim Polri resmi mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka ke pendiri Grup Kresna Michael Steven pada Senin kemarin atas perkara yang menyangkut Kresna Sekuritas. Michael Steven menjadi tersangka di perkara gagal bayar para nasabah korban di perusahaan terafiliasi Kresna Sekuritas. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 3 tersangka lainya yaitu OB, EH dan MTS. Ketiganya terlilit perkara terkait gagal bayar para nasabah korban yg menempatkan dana pada PT Pusaka Utama Persada dan PT Makmur Sejahtera Lestari selaku perusahaan yang digunakan untuk menerima dana para nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan Kresna Sekuritas. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *