Perdebatan terkait kehadirnya Tiktok Shop dalam platform sosial media Tiktok masih dalam perdebatan. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa ambil tindakan. Kemenkominfo memiliki kewenangan dalam melakukan pemblokiran atau menghapus platform jika terjadi pelanggaran atau kekacauan, namun tetap dengan sejumlah syarat. ( tbu )



