Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau sebelumnya Satgas Waspada Investasi mencabut izin usaha PT FEC Shopping Indonesia. FEC sebagai perusahaan Future E-Commerce diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya, dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik yang tidak sesuai dengan izin usahanya, dan Satgas telah memanggil pengurus FEC untuk dimintai keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya. Selain itu, FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. ( ben )




