KPK

KPK menyebutkan, Ketua Umum PKB sekaligus mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, hari ini batal memenuhi panggilan pemeriksaan, sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012 lalu. Untuk itu, KPK telah menjadwalkan ulang waktu pemanggilan Cak Imin, menjadi minggu depan. Dugaan korupsi tersebut, berkaitan dengan proyek pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI diluar negeri, yang terjadi di Kemnaker pada masa Cak Imin menjabat Menakertrans. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 3 tersangka, yaitu mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *