
Kontribusi sumbangan pajak industri pengolahan tercatat menurun pada tahun ini. Sepanjang Januari hingga Juni tahun ini, industri pengolahan berkontribusi 27,4 persen terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut yang mencapai 970,2 Triliun rupiah. Sementara pada 2021 lalu Menperin Agus Gumiwang menyebutkan rata-rata sumbangsih industri pengolahan terhadap pajak setiap tahunnya berkisar pada angka 29 persen. Kabar ini juga sempat diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sedang mengalami tren menurun. Namun Kementerian Perindustrian menyebut industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak diantara sektor-sektor lainnya. ( tbu )