Bank Indonesia

Bank Indonesia kembali memperbaiki kebijakan Merchant Discount Rate layanan QRIS untuk usaha mikro per-transaksi secara progresif. Melalui penetapan ini, transaksi QRIS usaha mikro sampai dengan 100 ribu rupiah dikenakan Merchant Discount Rate nol persen, sementara transaksi di atas 100 ribu dikenakan Merchant Discount Rate 0,3 persen.  Kebijakan terbaru ini akan berlaku efektif secepat-cepatnya tanggal 1 September dan selambat-lambatnya tanggal 30 November mendatang, sesuai kesiapan sistem industri. Deputi Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan, perhitungan batasan transaksi 100 ribu rupiah, telah dihitung sesuai data yang dikumpulkan BI. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *