Tim likuidasi Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menyatakan, total pemegang polis yang telah diverifikasi sebanyak 7.749 orang atau sekitar 61 persen dari total nasabah. Sementara jumlah polis yang telah terverifikasi mencapai 16.302 atau sekitar 62 persen dari total polis Wanaartha Life yang terdampak kasus gagal bayar. Seluruh tagihan polis itu didaftarkan pada bulan Januari hingga Maret lalu, dengan target penyelesaian proses verifikasi polis nasabah korban gagal bayar diakhir bulan ini. (bn)




