Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia mengatakan, hingga pertengahan tahun ini terdapat lebih dari seribu perusahaan yang bergerak di industri kecantikan. Jika berdasarkan data BPS, jumlah ini meningkat sekitar 18 persen dibandingkan pertengahan tahun lalu. Perkembangan ini tidak terlepas dari situasi Covid-19 yang membuat beberapa perubahan baik dari sudut pandang produsen maupun konsumen produk kecantikan. Selain itu juga kemudahan izin dari pemerintah melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission. Sehingga pelaku usaha bisa melakukan perizinan secara online dan lebih gampang. ( tbu )




