Bank Indonesia

Bank Indonesia, melalui laman resminya BI dot go dot id menginformasikan Langkah-langkah bagi para pedagang atau pengusaha kecil untuk bergabung sebagai merchant alat pembayaran digital QRIS. Pertama, pedagang atau pengusaha membuka akun di Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, PJSP, bank maupun non-bank, serta melengkapi dokumen yang disyaratkan. Kemudian, PJSP akan melakukan verifikasi dan membuat merchant id hingga sticker QRIS milik pendaftar. Selanjutnya pedagang atau pengusaha harus meng-install aplikasi QRIS, serta mendapat edukasi penggunaannya sebagai merchant. (bn)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *