Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia saat ini tengah bersiap menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development atau OECD. Indonesia telah menjadi key partner OECD sejak 2007. Indonesia nantinya akan menjadi negara ketiga di Asia yang bergabung dengan OECD, setelah Jepang dan Korea Selatan. Rencana tersebut, juga sebagai upaya Indonesia untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi pada 2045. Keanggotaan Indonesia di OECD menjadi penting untuk mencapai visi itu lantaran OECD akan menerapkan standar yang tinggi dalam seluruh proses legislasi di negara anggotanya. Penerapan standar ini termasuk dalam proses pembentukan perundangan hingga jenis dari regulasi dan standar yang diterapkan kementerian dan lembaga. ( tbu )




