Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif Light Rail Transit, LRT Jabodebek, sesuai Keputusan Menhub, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek, sesuai kewajiban pelayanan publik. Tercatat, tarif resmi LRT ditetapkan sebesar 5 ribu rupiah untuk kilometer pertama, kemudian untuk setiap kilometer berikutnya bertambah sebesar 700 rupiah. Dengan demikian, untuk rute terjauh LRT Jabodebek, masyarakat akan dikenai tarif maksimum sekitar 24 ribu rupiah. Tercatat, rute terjauh LRT adalah dari stasiun Stasiun Dukuh Atas menuju Stasiun Jati Mulya sepanjang 27,3 kilometer, sedangkan dari stasiun dukuh atas menuju stasiun harjamukti yang sekitar 24 kilometer, tarif maksimumnya sekitar 22 ribu rupiah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *